Audiensi Terkait Penggusuran Warga Kentingan Baru

Rabu (19/03/2025) Menidaklanjuti konsolidasi yang telah dilakukan di sekre GMNI Komisariat UNS, warga Kentingan Baru melakukan aksi di gedung Balai Kota Surakarta. Audiensi tersebut di lakukan untuk melawan upaya penggusuran yang muncul.

Warga Kampung Kentingan Baru, Jebres, Surakarta yang tergabung dalam paguyuban harapan jaya mendatangi Balai Kota Surakarta untuk melawan penggusuran yang mereka hadapi. Kedatangan warga disambut oleh Gatot Sutanto, selaku asisten perekonomian sekda Kota Surakarta. Audiensi dihadiri oleh warga Kentingan Baru, LBH Yogyakarta, para jurnalistik, dan perwakilan dari Pemkot Surakarta. Dalam audiensi Jamin, salah satu warga Kentingan Baru menyatakan bahwa, “Saat itu sudah ada izin ke Pak Suryanto selaku wali kota pada zamannya berupa lisan, tapi tahun 2010 terdapat gugatan untuk warga kentingan baru tapi gugatan ditolak.” (19/3). Jamin juga mengungkapkan jika setelah itu diadakan banding di Semarang, tapi gugatannya tidak diterima. Sejak itu terjadi intimidasi agar warga pindah hingga tahun 2018 terjadi penggusuran secara paksa tanpa keputusan dari pengadilan. “Saya sudah menempati Kentingan Baru sejak 2003 hingga saat terjadi penggusuran, banyak barang saya yang rusak tapi tidak ada tanggung jawab,” ujar Didik selaku warga Kentingan Baru (19/3).

Wetuk dari LBH Yogyakarta selaku kuasa hukum warga sejak 2018 menyampaikan jika warga sudah mengirimkan surat pada wali kota tapi tidak ada keberpihakan pemerintah. Selain itu, Wetuk juga menyampaikan beberapa poin (1) warga sudah digusur 4 kali tanpa ada putusan pengadilan, (2) warga domisli Kentingan tidak memiliki KTP di daerah tersebut karena tidak ada berpihakan pemerintah, (3) warga mendapat informasi ada 13 bidang tanah yang statusnya HGB yang sudah selesai sejak 2010, sebelum digusur sempat ada TPS dan warga menerima bantuan, tapi setelah digusur tidak ada lagi, maka diduga ada mafia tanah di Kentingan Baru, warga pernah mengajukan sertifikat tanah selalu ditolak tapi ketika ada orang lain yang mengajukan diterima. “Kami hanya ingin mendapat jaminan keamanan karena intimidasi tersebut memicu trauma kepada anak,” ujar Dwi (19/3) sebagai Warga Kentingan Baru.

Sukarno selaku ketua paguyuban menyampaikan sampai sekarang belum ada respon dari pemerintahan Kota Surakarta. Harapan warga Kentingan Baru hanya ingin mendapatkan hak warga negara. Menanggapi keluh kesah warga Kentingan Baru Gatot akan menyampaikan kepada wali kota.

Najmuddin_Fadel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *