Pada Senin 13 Mei 2024 Mahasiswa Universitas Sebelas Maret melakukan Grebek Rektorat Audiensi Terbuka menuntut keadilan penambahan golongan UKT.
Aksi Grebek Rektorat Audiensi terbuka yang dilakukan oleh mahasiswa UNS di Auditorium UNS. Terdapat 8 poin tuntutan pada aksi ini, yaitu menyangkut peninjauan ulang terhadap Surat Keputusan (SK) tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institut (IPI), penghapusan UKT golongan 9, penambahan kebijakan IPI dengan nominal Rp0,- , transparasi dalam penentuan UKT dan IPI, peningkatan sarana dan prasarana, pengeluaran SK larangan pemungutan biaya dalam penggunaan fasilitas, penundaan keringanan UKT, dan kebijakan jaket almamater
Diawali dengan terbitnya Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI. BEM UNS melaksanakan analisis data dan survey terkait kenaikan tersebut dan terbukti benar terjadi kenaikan. Karena hal tersebut BEM UNS meminta kejelasan dan melaksanakan audiensi terbuka.
“Kita melakukan suatu audiensi terbuka untuk meminta kejelasan kenapa kok bisa ada suatu kenaikan golongan ke-9, juga untuk IPI walaupun memang pada dasarnya itu untuk mandiri tapi kita mendapatkan informasi karena adanya kenaikan.” Papar Syafnat selaku anggota BEM UNS (13/5).
Mahasiswa merasa belum puas dengan tanggapan yang diberikan dari pihak kampus, karena jawaban yang diberikan normatif. Mahasiswa menilai selama ini tidak ada tindakan yang mendalam dari pihak rektorat terkait masalah yang ada.
“Poin tuntutan itu bukan poin tuntutan yang ada selama satu, dua bulan atau baru-baru ini, tetapi itu sudah tuntutan bertahun-tahun atau bahkan dari UNS itu sendiri berdiri. Lantas harusnya case-nya itu sama, permasalahannya selalu sama tetapi tidak ada penyelesaiannya.” Ungkap Ara, mahasiswa Fakultas Hukum (13/5).
Setelah audiensi ini, BEM UNS akan tetap menjalin komunikasi dengan pihak rektorat agar tuntutan-tuntutan dipenuhi. Mahasiswa berharap ke-8 poin tuntutan dapat terpenuhi dan keluhan-keluan dari mahasiswa dapat didengar kemudian ditindaklanjuti.
Ara berharap agar mahasiswa tidak berhenti mencari kekurangan dan menuntut apa yang seharusnya menjadi hak mahasiswa. “Karena sekali hak kalian itu dicederai, maka kedepnnya kampus akan semena-mena. Justru mereka tidak melihat kok, mereka tidak akan nilai gitu” tegas Ara (13/5).
_Anya & Renggani
