Aksi Tolak RUU TNI Di Depan Gedung DPRD Surakarta Oleh Mahasiswa UNS

Rabu (19/03/2025) BEM dan Mahasiswa UNS menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Surakarta sebagai bentuk penolakan RUU TNI yang meresahkan masyarakat Indonesia.

Aksi demonstrasi penolakan RUU TNI dilakukan oleh mahasiswa UNS dan para aktivis 98 yang merasa resah dengan adanya RUU TNI. RUU TNI dianggap menyeleweng karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi menghargai aspirasi rakyat Indonesia. Selain itu, aksi ini dilakukan karena menimbang RUU TNI yang disusun tanpa melibatkan masyarakat, tanpa sepengetahuan masyarakat dan dilakukan secara tergesa-gesa. Dalam aksi tersebut, Wuri Baret salah satu aktivis 98 yang ikut turun ke jalan menyatakan bahwa, “RUU TNI harus dikaji ulang karena nantinya akan mengganggu stabilitas negara, pelanggaran HAM dimana-mana, reformasi akan mengalami kemunduran, dan suara rakyat akan terabaikan seperti tahun 1998 serta perjuangan pada tahun 1998 akan berujung sia-sia.” (19/03).

Penolakan RUU TNI yang diajukan oleh mahasiswa terdiri dari empat poin, yaitu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan RUU TNI yang tidak melibatkan partsipasi masyarakat, menuntut TNI atau POLRI sebagai alat pertahanan dan keamanan untuk melakukan reformasi secara internal, menjaga prinsip supremasi sipil dengan forum terbuka, dan membatalkan RUU TNI yang dapat membangkitkan sejarah kelam pada tahun 1998. “TNI seharusnya bukan dalam ranah sipil, namun saat zaman orde baru TNI masuk dalam ranah sipil dan terjadi pemberontakan-pemberontakan yang dinilai merugikan negara pada saat itu. Dengan keadaan saat ini, dimana Indonesia merupakan negara demokrasi jadi rasa-rasanya TNI itu tidak pantas masuk ke dalam ranah sipil,” ujar Sholahudin Rozak sebagai salah satu penggerak BEM UNS (19/03).

Budi Prasetyo selaku ketua DPRD Surakarta menanggapi aksi tersebut dengan menyampaikan bahwa, akan mengirimkan suara mahasiswa ke DPR RI dan Presiden RI. Selanjutnya, dengan adanya aksi saat ini mahasiswa berharap pihak DPRD Surakarta dapat membantu menyuarakan kembali tuntutan-tuntutan penolakan RUU TNI ke pusat sehingga besar harapannya masa depan bangsa Indonesia dapat cerah dan penuh kebebasan. Harapan lainnya juga disampaikan oleh Wuri Baret selaku aktivis 98, “RUU TNI harapannya dapat dikaji ulang dan jangan sampai terjadi kembali kasus-kasus 1998,” ungkapnya (19/03).

_Farhan_Rosa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *