RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Memberikan Kelas Kuliah Sejarah di DPRD Solo

Kamis (21/03/2025) – Mahasiswa Solo Raya menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Solo. Selain menolak revisi UU TNI, para demonstran juga mengajukan tuntutan isu-isu lokal.

Aliansi mahasiswa Solo Raya melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Solo, Kamis (20/03/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas disahkannya Rancangan Undang-Undang TNI oleh DPR RI. Hasil rapat paripurna mendorong massa untuk berkumpul di depan gedung DPRD Kota Solo. Keputusan pemerintah dalam mengesahkan revisi UU TNI dirasa cepat dan tanpa mempertimbangkan masyarakat sipil, gerakan sosial, serta akademisi. Ini menjadi kekhawatiran besar bagi demokrasi Indonesia.

Varian Ikhsan, perwakilan aliansi mahasiswa Solo Raya, berpendapat, “Menengok dari sejarah, efek samping masuknya militer pada jabatan sipil tidak pernah berbuah demokrasi, tapi justru berbuah intimidasi, pemata-mataan, dan kekerasan hak asasi manusia,” ungkapnya (20/03).Selain membahas revisi UU TNI, aksi ini juga menyinggung berbagai persoalan lokal. Setidaknya terdapat lima isu utama yang menjadi perhatian, seperti isu mengenai penggusuran warga Kentingan, relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Manahan yang tanpa kepastian, peraturan mengenai peredaran daging non-ternak, proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo yang belum menunjukan perkembangannya, dan regulasi peredaran minuman keras di Surakarta.

Kekecewaan diungkap oleh Zidan Maulana, salah seorang mahasiswa Hukum UNS, “Saya pribadi kecewa dengan pemerintah hari ini karena gemuknya koalisi pemerintahan di bawah era Bapak Presiden Prabowo saat ini, ditambah pengesahan RUU TNI. Hal-hal tersebut memperkuat anggapan bahwa Indonesia marwahnya akan dibawa lagi seperti pemerintahan orde baru,” ungkapnya (20/03). Ahmad, seorang aktivis 98 yang turut serta hadir dalam aksi ini juga menyuarakan kekecewaannya. Dia menilai kinerja pemerintah saat ini sangatlah buruk. Mengenai tuntutan yang disuarakan oleh Mahasiswa, ia sepenuhnya mendukung aksi ini. Pemerintah diharapkan tergerak untuk memberi tanggapan konkret terhadap tuntutan yang disampaikan.

“Saya berharap agar undang-undang ini dibatalkan. Kita (masyarakat dan mahasiswa) akan terus melawan atau perlu adakanlah revolusi kembali,” ujar Ahmad (20/03). Harapan lainnya kembali disampaikan oleh Varian Ikhsan “Saya berharap pemerintah membuka lagi buku-buku sejarah dan belajar mendengar suara rakyat,” ungkapnya (20/03).

_Agnes_Sasongko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *