Ketua BEM UGM: Kita harus Mulai Berimajinasi tentang Reformasi Jilid II

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto (tengah) berfoto bersama penyelenggara dari Lentera Society dan aliansi BEM Solo Raya, serta perwakilan masyarakat sipil, mahasiswa, dan advokasi tapol usai diskusi publik di Rumah Banjarsari, Surakarta, Rabu (25/2). Lentera Society/Usamah

presmamotivasi.com, Surakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto mengajak seluruh elemen masyarakat mengimajinasikan reformasi jilid II dalam diskusi publik di Rumah Banjarsari, Surakarta, pada Rabu (25/02). Tiyo menilai gerakan Reformasi 1998 meninggalkan pekerjaan rumah besar bagi generasi saat ini.

Saat ini, ujar dia, seluruh syarat terjadinya reformasi kembali telah lengkap, mulai dari merosotnya indeks demokrasi, krisis politik, hingga maraknya penangkapan terhadap aktivis. “Kita harus menyiapkan diri untuk reformasi dengan membangun kesadaran politik. Bahwa kita adalah rakyat yang tertindas oleh orang-orang yang bekerja untuk kita, yang kita pilih sendiri selama lima tahunan,” ujar Tiyo di hadapan peserta diskusi (25/02).

Dalam paparannya, Tiyo menyoroti adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan pemerintah saat ini. Seperti pengabaian Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 terkait mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan Board of Peace yang mengangkangi Pasal 11 UUD 1945 karena dilakukan tanpa persetujuan dan bahkan tanpa konsultasi dengan DPR.

Ia juga memperingatkan bahwa program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih memiliki risiko sistematis yang berpotensi memicu krisis ekonomi jika terjadi kegagalan dalam tata kelolanya. Tiyo memproyeksikan Reformasi Jilid II pecah saat nilai tukar dolar menyentuh Rp20.000.

Sebagai tawaran konkret, Tiyo mengajukan beberapa proposal untuk membenahi sistem kenegaraan Indonesia:

  1. Pembersihan Birokrasi: Mengusulkan pensiun dini bagi seluruh aparat dan pejabat pemerintah yang telah berusia di atas 50 tahun karena dianggap sebagai bagian dari sistem yang sudah rusak.
  2. Pemisahan Marwah Negara: Mengusulkan pemisahan jabatan antara Kepala Negara sebagai simbol keagungan dan Kepala Pemerintahan sebagai pengambil risiko kebijakan.
  3. Verifikasi Moralitas: Pejabat di bawah usia 50 tahun tidak otomatis lanjut, melainkan harus melalui proses verifikasi ulang dengan indikator moralitas yang ketat.
  4. Pembatasan Bisnis: Mendesak adanya undang-undang pembatasan bisnis bagi pejabat publik guna menghancurkan eksistensi oligarki dan mencegah monopoli ekonomi.

Tiyo menekankan revolusi seringkali tak hadir dari ruang kuliah formal, melainkan dari “ruang ketiga” seperti kafe atau komunitas epistemik. Ia mengajak mahasiswa untuk tak hanya berhenti pada pola pikir kritis, tetapi mulai berpikir strategis. Diskusi ini diakhiri dengan seruan bagi seluruh elemen mahasiswa untuk kembali masuk ke akar permasalahan bangsa dan berhenti mendiskusikan kebijakan hanya di level permukaan saja.

Penulis: Anto Juli Sasongko dan Muhammad Abid Ar Rofiqi

Editor: Sofi Nur Salsabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *