Ajang kompetisi mahasiswa erat kaitannya dengan gagasan inovatif, proses kreatif, dan solusi yang bermakna. Suatu perlombaan tidak hanya memiliki satu bentuk kompetisi saja, beberapa di antaranya yaitu lomba esai, karya tulis ilmiah, business plan, dan masih banyak lagi bentuk kompetisi yang seharusnya dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menuangkan daya pikir kreatif dengan menjunjung tinggi nilai orisinalitas. Sayangnya, dalam beberapa kesempatan ditemukan persoalan yang tak berkesudahan, yang dirasa melemahkan semangat dan integritas peserta, yaitu plagiarisme.
Hal yang menjadi sebuah ironi adalah ketika tindakan plagiarisme bukan lagi soal menjiplak dari artikel ilmiah atau laman internet lainnya. Melainkan tindakan mahasiswa yang meniru serta menyalin secara terang-terangan dari segi ide, struktur, hingga narasi dari peserta lain dalam kompetisi yang sama maupun berbeda. Tentu hal tersebut dirasa sangat menyakitkan dan merugikan. Berangkat dengan dalih menjadikannya sebagai bahan referensi, tetapi itu sama sekali tidak mendatangkan inspirasi, melainkan pengambilalihan tanpa izin yang berarti. Perilaku tersebut jelas merupakan bentuk ketidakjujuran yang sudah sepantasnya mendapat kecaman dari dunia akademik.
Beberapa dari kita mungkin sering melupakan bahwa sebuah karya yang ditampilkan di ajang kompetisi tidak lahir begitu saja. Katanya, karya yang baik adalah karya yang selesai. Namun, lebih dari itu, karya yang baik adalah karya yang berhasil melalui serangkaian proses panjang yang bermakna. Menentukan kerangka ide, melakukan riset, menyusun naskah, menguji kebenaran ide, hingga melewati fase gagal dan revisi berkali-kali, adalah proses panjang yang tidak mudah dan penuh dinamika. Maka, apabila dalam suatu kesempatan terdapat peserta lain yang dengan ringan tangannya menyalin karya tersebut hingga mengklaimnya sebagai hasil karya pribadi agar dapat mengikuti sebuah ajang kompetisi atau bahkan mengincar gelar juara, ini bukan hanya akan mencederai orisinalitias karya, melainkan juga proses dan integritas dalam berkompetisi.
Terdengar semakin miris adalah ketika sistem kompetisi terkadang tidak cukup kuat dalam mendeteksi plagiarisme semacam ini. Saat dua karya dinilai memiliki kemiripan, sering kali pihak penyelenggara menganggapnya sebagai sebuah ‘kebetulan’ atau ‘menggunakan pendekatan yang sama’, padahal realitas yang ada memang satu pihak menyalin karya pihak lain. Masih lemahnya penegakan sanksi yang ada dan evaluasi yang belum diadakan secara holistik, membuat para pelaku merasa masih selalu memiliki peluang untuk mengulangi perbuatannya di kesempatan mendatang.
Pada agenda semacam inilah sebetulnya nilai-nilai tri dharma perguruan tinggi sedang diuji, utamanya dalam bidang penelitian. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual yang mapan, tetapi juga memiliki integritas dalam dirinya. Sehingga, apa artinya menyusun sebuah karya ilmiah jika fondasi awalnya saja sudah meniru? Lalu, apa manfaatnya meraih sebuah gelar juara jika itu dibangun dari hasil konstruksi orang lain?
Tidak berhenti sampai di situ, plagiarisme dalam ajang kompetisi juga mengundang ketimpangan. Peserta yang telah bekerja keras, mengorbankan waktu tidurnya berhari-hari demi menyusun ide yang orisinal, semua nilai pengorbanan tersebut sontak hilang hanya karena ulah mereka yang lebih suka menempuh jalan instan. Dampaknya tidak hanya kekecewaan yang meyelimuti pribadi, tetapi juga meredupkan semangat kolektif mahasiswa untuk berkarya dengan jujur dan autentik.
Sebagai mahasiswa yang menjunjung nilai tri dharma perguruan tinggi, sudah sepatutnya memiliki kesadaran berupa integritas dan mengedepankan kejujuran dalam berkarya. Karena pada akhirnya, kemenangan yang bermakna bukanlah milik mereka yang paling cepat sampai di garis akhir, tetapi milik mereka yang senantiasa konsisten dan berlaku jujur dalam menjalani setiap proses. Jangan takut untuk memulai sesuatu yang serupa, tapi cobalah untuk menjadi pembeda di dalamnya.
_Kamsia
