Mengulik Tingkat ‘Kesetaraan’ di Indonesia, Perempuan Bukan Lagi Budak

Perempuan merupakan unsur terpenting bagi renegerasi dan keberjalanan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam dunia pendidikan, kuliner, rumah tangga, pemerintahan, bahkan dalam dunia hukum perempuan sangat berperan dan berpengaruh bagi keberjalanannya. Maka dari itu, perempuan tidak bisa jika hanya dipandang sebelah mata dan hanya pantas untuk berada di dapur. Namun, di zaman sekarang ini anggapan bahwa perempuan harus bekerja di dapur dan dipandang tidak layak untuk menjadi seorang pemimpin juga masih ada.
Lantas, sebenarnya apakah boleh seorang perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan seorang laki-laki dalam hal apapun? Hal ini tentu menjadi pro dan kontra bagi banyak kalangan. Namun, jika kita melihat dari sisi konsep ‘kesetaraan’ manusia memiliki kedudukan yang setara atau sama tanpa memandang dari sisi agama, ras, gender, dan lain-lain. Salah satu tokoh yang berperan penting dalam ’kesetaraan’ perempuan adalah R.A Kartini. Beliaulah yang telah memperjuangkan hak perempuan untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan yang setara dengan laki-laki. Pada masanya, perempuan hanya diperbolehkan untuk di dapur dan mengurus rumah tangga.
Di Indonesia sendiri masih kurang dalam menerapkan kesetaraan gender. Hal ini dapat dilihat dari minimnya partisipasi perempuan dalam dunia politik dan pengambilan suara, kebijakan kesetaraan yang belum kuat, dan masih adanya budaya patriarki di rumah tangga. Dari beberapa contoh kasus tersebut dapat dilihat bahwa perempuan masih dianggap ’rendah’ oleh kaum laki-laki.
Tidak hanya konsep ’kesetaraan’ yang menjelaskan bahwa perempuan dan laki-laki harus setara dan memiliki kedudukan yang sama. Islam sebagai agama terbesar di dunia juga mempercayai bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama di mata Allah sehingga sangat menentang adanya patriarki dan ketidaksetaraan antara perempuan dengan laki-laki. Seperti dalam firman Allah pada Qur’an surah At-Taubah ayat 71 yang artinya,
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagaimana mereka menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar…”
Ayat tersebut jelas menyebutkan “lelaki dan perempuan, sebagaimana mereka menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain…” yang menjadi tolak ukur bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama bahkan di mata Tuhan.
Walaupun Indonesia masih dikatakan rendah dalam menerapkan konsep ‘kesetaraan’, tidak dapat dipungkiri bahwa semakin berkembangnya zaman perempuan mulai mendapat kepercayaan maupun kedudukan yang sama dengan laki-laki. Contoh kecil yang dapat diambil salah satunya adalah ketua himpunan ataupun ketua organisasi di universitas sebelas maret yang sudah mulai mengambil peran perempuan di dalamnya, walaupun masih tergolong minoritas. Dari sisi kinerja juga dapat dikatakan perempuan memiliki tingkat ketelitian yang cukup baik dibandingkan laki-laki. Hal ini bisa menjadi faktor pendukung bagi laki-laki yang lebih sering teledor dalam melakukan sesuatu.
Kesetaraan memang tidak mungkin diciptakan dengan instan. Maka dari itu, jangan pernah takut untuk melakukan langkah sekecil apapun demi mewujudkan ’kesetaraan’ bersama.


Reni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *