Tahun 2025 menjadi awal yang menegaskan bahwa UNS memiliki komitmen pada kesehatan mental mahasiswa secara tegas dan pasti. Dimulai dengan dibukanya sebuah unit di universitas yang menerima layanan bimbingan konseling, yaitu Sasmita Jiwa.
Sasmita jiwa adalah sebuah layanan di bawah kepemimpinan Sub Direktorat Bimbingan Konseling yang menerima kegiatan bimbingan konseling kepada mahasiswa. Dahulu, sebenarnya sudah ada layanan konseling untuk mahasiswa di UNS yang dilakukan oleh Career Development Center (CDC). Akan tetapi CDC lebih berfokus dengan karir, dan akademik, bukan kesehatan mental, “Sub Direktorat Layanan Konseling Mahasiswa dibentuk pada dasarnya untuk memfasilitasi layanan kesehatan mental yang terintegrasi dengan mahasiswa di UNS. Jadi, dengan adanya Sasmita Jiwa mahasiswa tidak hanya memperoleh pelayanan fisik saja, namun melayani kesehatan mentalnya juga,” ungkap Kepala Sub Direktorat Layanan Konseling Mahasiswa, Berliana Widi Scarvanovi (05/05).
“Saya berharap Sasmita Jiwa ini bisa menjadi wadah buat mahasiswa untuk meluapkan emosi mereka yang terpendam, karena setiap orang punya ceritanya sendiri-sendiri, kita tidak tahu mereka mau bercerita kemana dan kadang mereka juga bingung mau bercerita kemana,” Ungkap Riska, mahasiswa Pendidikan IPA (29/04). Pernyataan ini telah memberikan alasan jelas mengapa mahasiswa membutuhkan suatu ‘teman curhat’ di tengah kebingungan mereka harus bercerita kemana. Terlebih lagi sesuai data yang ada setidaknya sudah ada 230 klien yang menggunakan layanan konseling di Sasmita Jiwa.
Bukan hanya di tingkat Universitas, bahkan unit konseling kesehatan mental ini sudah diterapkan di FKIP UNS. Hal ini, disebabkan banyaknya mahasiswa FKIP yang melapor ke Sasmita Jiwa. Maka dari itu, sebagai bentuk kepedulian fakultas terhadap mahasiswa, dibentuklah U Kons. U Kons ini adalah singkatan dari unit konseling yang dikelola oleh FKIP dan diketuai oleh Bapak Dr. Rian Rochmat Hidayat., M.Pd.
U Kons dapat melayani bimbingan konseling secara luring maupun daring sesuai dengan kesepakatan bersama mahasiswa dan bisa diakses dari link form uns.id/daftarkonselingfkip. Mereka juga menyatakan bahwa, di pihak mereka memiliki 5 konselor sekaligus psikolog akademik, 2 pendamping secara spiritual agama dan budaya, dan 5 konselor sebaya. Sehingga mahasiswa bisa memiliki pilihan dalam melakukan konseling, apakah mereka ingin bertemu dengan konselor profesional, ataukah mereka ingin melihat sudut pandang secara agama maupun kebudayaan, juga ada pilihan lain misal mahasiswa merasa sungkan atau tidak nyaman bercerita ke ‘dosen’ masih ada pilihan menggunakan konselor sebaya yang sama-sama mahasiswa. Konselor sebaya ini sekarang memiliki 5 anggota, yang merupakan mahasiswa BK semester dan tentunya sudah memiliki keterampilan yang dibutuhkan sebagai konselor sebaya. “Jadi konselor sebaya membantu konselor dan psikolog profesional, membantu administrasi juga, membantu ketika ada kegiatan-kegiatan di unit konseling.” Ujar Sabrina Mubarokah, salah satu konselor sebaya (02/05).
Melihat banyaknya layanan mahasiswa FKIP UNS untuk mendapatkan bimbingan konseling gratis baik dari universitas maupun fakultas sendiri. Diharapkan mahasiswa tidak lagi ragu-ragu dalam menggunakan dan memanfaatkan layanan bimbingan ini jika memiliki suatu permasalahan yang dirasa tidak bisa dibagi kepada sembarangan orang juga tidak bisa selesai jika hanya dipendam sendirian. Karena terdapat jaminan kerahasiaan pada privasi data mahasiswa.
Kini UNS telah memfasilitasi mahasiswa dengan layanan konseling kesehatan mental baik tingkat universitas maupun fakultas. Sehingga dengan hal ini, diharapkan mahasiswa memiliki kesadaran bahwa kesehatan mental penting bagi kehidupan yang lebih baik. “Tolong dimanfaatkan dengan baik layanannya tanpa perlu khawatir bahwa rahasia akan terbongkar atau diceritakan ke pihak lain, itu jadi concern kami untuk bisa menjaga kerahasiaannya, dan diharapkan unit konseling ini banyak mahasiswa FKIP yang memanfaatkan,” tutur Rian Rochmat Hidayat selaku ketua U Kons (30/04).
_Aulia_Anto
